Komisi C menggelar rapat konsultasi bersama para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemungut retribusi daerah.
Rapat dipimpin Ketua Komisi C Dimaz Raditya didampingi Wakil Ketua Komisi C Sutikno dan Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin, serta sejumlah anggota Komisi C.
“Mengenai retribusi yang dipungut. Itu banyak. Hampir di semua dinas ada. Bapenda paparkan singkat saja, padat tanpa mengurangi esensi rapat,” ujar Dimaz di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/10).
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya. (dok.DDJP)
Sementara rombongan eksekutif dipimpin Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Elvarinsa beserta jajaran.
Ia menjelaskan, retribusi adalah pungutan atas jasa yang diberikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Baik jasa umum maupun pelayanan.
“Kami akan paparkan target retribusi dalam rancangan KUA-PPAS oleh BLUD maupun non-BLUD,” tukas Elvarinsa. (bad/gie/df)