Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja (Raker) lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APDB Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/10). Pembahasan KUA-PPAS 2025 kembali didalami oleh Komisi A, B, C, D, dan E bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BMUD). Pada kesempatan itu, sejumlah catatan dan rekomendasi diberikan kepada masing-masing mitra kerja komisi. Antara lain, program penanganan gizi buruk (stunting) di tahun 2025, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kawasan wisata dan penanganan banjir di sejumlah wilayah Kota Jakarta. Selanjutnya, pendalaman Komisi B dan Komisi D bersama masing-masing mitra kerja telah tuntas melakukan pembahasan. Dengan demikian, di hari ketiga pembahasan KUA-PPAS 2025, akan dilaksanakan oleh Komisi A, C, dan E. (DDJP/pun/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Raker Komisi dan SKPD-BUMD Kembali Dalami Program Kerja Tahun Anggaran 2025
- Rapat Kerja Komisi Bersama SKPD dan BUMD Membahas KUA-PPAS 2025
- Pembahasan Rancangan KUA-PPAS oleh Banggar dan TAPD
- Silaturahmi DPRD-Pj Gubernur DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pj Gubernur
Raker Komisi dan SKPD-BUMD Kembali Dalami Program Kerja Tahun Anggaran 2025
October 25, 2024 2:03 amUpdate Berita Terakhir
- Raker Komisi dan SKPD-BUMD Kembali Dalami Program Kerja Tahun Anggaran 2025
- Rapat Kerja Komisi Bersama SKPD dan BUMD Membahas KUA-PPAS 2025
- Pembahasan Rancangan KUA-PPAS oleh Banggar dan TAPD
- Silaturahmi DPRD-Pj Gubernur DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pj Gubernur