Optimalkan Saringan Sampah Ciliwung di TB Simatupang

October 25, 2024 11:06 am

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendorong Dinas Lingkungan Hidup mengoptimalkan sistem saringan sampah aliran Sungai Ciliwung di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ia berharap, saring sampah itu tidak hanya mengelola sampah dari hulu Ciliwung yang berasal dari Depok dan Bogor.

Namun juga mengelola sampah dari lingkungan sekitar TB Simatupang. Sehingga tidak perlu dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Saringan sampah yang di TB Simatupang kita berharap tidak hanya menanggulangi sampah yang dari sungai, tapi bisa menanggulangi sampah-sampah di sekitar situ,” ujar Yuke di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/10).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, pihaknya sedang berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah melalui proyek saringan sampah Ciliwung di TB Simatupang.

Saat ini, saringan sampah TB Simatupang baru mampu menangani 230 meter kubik sampah yang berasal dari hulu.

“Untuk meningkatkan kapasitas, baik sampah dari sungai ataupun bisa menerima sampah dari warga sekitar,” tukas Asep.

Informasi yang dihimpun, sistem penyaringan sampah itu sudah beroperasi sejak akhir tahun 2023. Penyaringan sampah dibagi menjadi dua tahap penyaringan dan dua tahap pencacahan sampah organik.

Nantinya sampah yang dipilah menjadi sampah organik dan sampah anorganik bisa dijual kembali maupun dimanfaatkan menjadi pupuk.

Saringan tahap satu ini berfungsi menangkap sampah-sampah ukuran di atas 50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di konveyor untuk dihancurkan menjadi ukuran 5-20 cm.

Saringan tahap dua berfungsi menangkap sampah-sampah ukuran di atas 20-50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di konveyor dan kemudian membawa ke mesin penghancur (secondary crusher) untuk dihancurkan menjadi ukuran 3-5 cm.

Pencacah tahap satu berfungsi mencacah sampah berukuran besar seperti kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain, menjadi ukuran 10-20 cm. Sebelum dimasukkan ke pencacah tahap dua, sampah halus dan sampah kasar akan dipisahkan secara otomatis.

Pencacah tahap dua berfungsi mencacah sampah berukuran besar, seperti kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain menjadi ukuran 3-5 cm. (yla/gie/df)