Komisi C Sepakati Rancangan KUA-PPAS Empat Mitra Kerja

October 23, 2024 6:05 pm

Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama empat mitra bidang ekonomi dan keuangan menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp3,89 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Empat mitra dimaksud yakni, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Badan Pengelola layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan, kesepakatan dilakukan dalam rapat kerja terkait konsultasi KUA-PPAS 2025 dan akan dibawa ke forum Badan Anggaran (Banggar), pekan depan.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya (tengah). (dok.DDJP)

“Hasil rapat konsultasi ini akan dikonsultasikan ke Badan Anggaran untuk disepakati,” ujar Dimaz, Rabu (23/10).

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi menjelaskan, semula total anggaran empat SKPD dalam KUA-PPAS Rp3,77 triliun.

Namun mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) dan Komisi C mendapatkan tambahan anggaran senilai Rp211,56 miliar.

“Tambahan ini sudah disampaikan pada saat rapat Badan Anggaran,” ucap Michael.

Tambahan itu di distribusikan kepada empat SKPD dengan rincian BPKD Rp1,22 miliar, BPAD Rp28,53 miliar, Bapenda Rp178,21 miliar, dan BPPBJ Rp3,59 miliar. (bad/gie/df)